Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk kembali mengadakan Ujian Nasional (UN) sebagai tolok ukur evaluasi capaian pendidikan secara nasional. Wacana ini mencuat setelah berbagai pihak menyuarakan perlunya standar penilaian yang seragam di seluruh Indonesia. Meski begitu, rencana ini menuai beragam respons, baik dukungan maupun penolakan dari masyarakat, guru, hingga pengamat pendidikan.
Ujian Nasional sebelumnya dihentikan pada tahun 2021 dan digantikan dengan Asesmen Nasional, yang menekankan pada evaluasi literasi, numerasi, dan lingkungan belajar. Namun, sebagian kalangan menilai bahwa asesmen tersebut belum mampu menggambarkan secara utuh kompetensi siswa di berbagai daerah, terutama dalam hal penguasaan materi pelajaran inti.
“Kami merasa tidak ada standar yang jelas untuk menilai kemampuan siswa dari Sabang sampai Merauke. Ujian Nasional bisa menjadi alat ukur yang adil jika dikelola dengan baik,” ujar Andi Hartono, seorang kepala sekolah di Jakarta Selatan.
Di sisi lain, tak sedikit yang mengkritisi ide ini. Banyak guru dan orang tua khawatir jika Ujian Nasional kembali diterapkan, siswa akan kembali dibebani tekanan tinggi, serta pendidikan akan kembali terfokus pada hasil akhir, bukan proses belajar yang menyeluruh.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan resmi. Beberapa opsi yang sedang dikaji termasuk menjadikan UN sebagai salah satu dari banyak indikator evaluasi, bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa seperti sebelumnya.
Dalam proses kajian, kementerian juga mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Analisis dampak psikologis terhadap siswa, kesiapan infrastruktur di daerah terpencil, dan keberlanjutan sistem pendidikan pasca-pandemi menjadi pertimbangan utama.
Statistik dari survei nasional menunjukkan bahwa 58% responden mendukung kembalinya Ujian Nasional dengan format baru, yang lebih fleksibel dan kontekstual. Sementara 35% menolak karena khawatir akan kembali ke sistem yang terlalu menekan siswa.
Penerapan kembali Ujian Nasional, jika disetujui, tidak akan berlangsung dalam waktu dekat. Pemerintah menegaskan bahwa segala perubahan kebijakan akan melalui proses uji coba, evaluasi menyeluruh, dan sosialisasi yang matang.
Keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan hasil kajian mendalam dan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, daerah, serta institusi pendidikan.